Senin, 11 Mei 2020

Call Center Pengaduan Masyarakat Terdampak Covid

Bagaimana Solusinya Kalau Tinggal di Kabupaten Gowa Namun Belum tersentuh Bansos?

Manjapai, 11 Mei 2020
(manjapaibersatu.blogspot.com)

Dalam rangka mensukseskan PSBB Kabupaten Gowa, maka Pemda dalam hal ini Bapak Bupati Gowa tidak ingin setengah hati, maka bagi warga Desa yang ada di Kabupaten Gowa yang memiliki KTP Gowa maupun berdomisili di Gowa namun tidak memiliki KTP Gowa masih bisa merasakan manfaat bansos Covid, dan diprioritaskan bagi warga yang sama sekali belum tersentuh baik PKH/BPNT, BLT, BST, maupun Bansos Covid. Untuk warga yang merasa belum mendapatkan bansos tetapi punya KTP Gowa maka bisa langsung menghubungi Nomor Call Center yang tertera di gambar, kalau bersyarat bisa langsung mengambil paketnya melalui fasilitas Relawan Covid Desa masing-masing. Dan bagi warga yang berdomisili di Gowa namun tidak punya KTP Gowa maka masih tetap bisa memperoleh paket makanan melalui dapur umum Kantor Camat masing-masing. Maka diharapkan tidak akan ada lagi warga yang bermukim di Gowa yang merasa dianaktirikan. 
    Terkait Bantuan berupa uang tunai entah itu BLT DDs maupun BST Kemensos yang oleh sebagian besar warga masing-masing ingin memperolehnya, tentunya tidak mungkin karena BLT DDs terbatas sesuai kemampuan APBDes masing-masing Desa. Itupun sudah melalui pemangkasan anggaran DDs yang telah ditetapkan sebelumnya. Juga tentang BST Kemensos maka itupun tidak akan mungkin tercover secara keseluruhan. Karena penetapan langsung dari Kemensos RI berdasarkan DTKS (Data Ye Kesejahteraan Sosial). 
Maka dalam hal ini sangat dibutuhkan pemahaman masyarakat, jangan mudah terprovokasi dengan kabar atau isu-isu yang ingin memecah belah tatanan kerukunan antar warga. 
AM/ Desa Manjapai

SEMUA KARENA CINTA


PENYALURAN BANTUAN TERDAMPAK COVID 19 DESA MANJAPAI TAHUN 2020
-------------------------------------------------------------------
Penyerahan Bansos warga terdampak Covid 19

1). Dana BLT Desa Manjapai berdasarkan Musyawarah Desa Khusus pertanggal 27 April 2020 ada 70 Rumah Tangga Maka 70  KK X RP 600.000.-  = Rp 42.000.000,- selama 3 Bulan  Rp  126.000.000,-
2). Sebanyak 157 KK telah merasakan manfaat PKH/BPNT Kementerian Sosial.
3). Tambahan Penerima Manfaat BPNT sebanyak 163 KK.
4). Data dari Kementerian Sosial RI ada 107 Keluarga yang akan memperoleh Bantuan Sosial Tunai (BST), 107 x Rp. 600.000,- =
Yang punya Rekening BNI atau BRI dan NIK Penerima Valid maka otomatis akan langsung masuk ke Rekeningnya untuk Rp. 600.000,- pertama. Dan bagi yang tidak punya Rekening selanjutnya akan disalurkan melalui PT. POS Persero.
5). Selanjutnya bagi keluarga yang belum terdata di antara BLT, PKH/BPNT maupun BST telah didata untuk memperoleh Paket Sembako Pemda, dan menurut data yang telah di input oleh Tim Relawan Covid ada 300 KK yang akan memperoleh Bansos tersebut.

"Kita berupaya dengan maksimal agar seluruh warga yang ada di Desa Manjapai bisa tercover bantuan, baik itu Bansos, PKH/BPNT, BST dan sebagainya, dan menurut himbauan Bapak Bupati tidak boleh ada warga yang menerima dobel dan di upayakan semaksimal mungkin bisa merata," Ungkap Bapak Kepala Desa Manjapai MUHAMMAD SYAHRIR ditemui di sela-sela kesibukan mengurus Bantuan warga terdampak Covid.

" Maka kami mohon maaf kepada : 
1. Kades,  Sekdes,  Kasi dan Kaur Kadus kalau tidak ada lagi biaya perjalanan dinas maupun Tunjangan.
2. Pengurus PKK kalau semua dananya kami tarik kembali. 
3. Pengurus Karang Taruna semua dananya kami tarik kembali.
4. Biaya Pendidikan dan Pelatihan Posyandu,  PKK,  dan Karang Taruna kami tarik kembali. 
5. Rencana kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah kami sampaikan ada yang terpaksa kami batalkan. 
Ini semua demi aksi kemanusiaan yang sangat menjadi prioritas dalam memutuskan mata Rantai COVID 19 sebagai Program Nasional
Itupun pasti  PASTI DAN PASTI masih banyak yang akan kecewa,  tapi sebagai penanggung jawab akan berusaha. Semaksimal mungkin mencari solusi, terbaik. " Lanjut Dg. Limpo (sapaan akrab Kades 9 orang anak tersebut.
Penyerahan BLT Dana Desa kepada warga oleh Bapak Ketua BPD Desa Manjapai, Babinsa, Pendamping Desa, dan Kepala Dusun,

Minggu, 10 Mei 2020

Senin, 27 Januari 2020

GERAKAN SABTU BERSIH


         " Kebersihan adalah pangkal Kesehatan"
         Pepatah ini mungkin masih akrab di telinga kita, bahwa setiap orang memiliki gaya hidup bersih akan lebih akrab dengan yang namanya kata sehat dibandingkan dengan orang yang memiliki pola hidup kurang memperhatikan yang namanya kebersihan. Hal inilah salah satu hal yang mendasari Masyarakat Desa Manjapai menggiatkan Program Sabtu Bersih yang diadakan setiap hari Sabtu.

Minggu, 26 Januari 2020

Tanggapan SYL Tentang Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Gowa



Ini Tanggapan Menteri Pertanian Pupuk Subsidi Kabupaten Gowa

oleh




Gowa [20/1 03:00] Sarwo Dirjen Psp: Yth Bapak Menteri, berikut kami sampaikan laporan dari Dir.Pemasaran Pupuk Kaltim/PKT terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Kab. Gowa :
=====
Sehubungan dengan pemberitaan diatas dapat kami sampaikan sbb :
Di Kabupaten GOWA
*Kec. Bontonompo*
Alokasi/Penebusan/%
1.101 / 350. / 32%
*Kec. Bajeng Barat*
647 / 190. / 29%
Stok Gudang Takalar untuk penyaluran pupuk di Kab. Gowa dan Kab. Takalar :
Stok / Alokasi / Min stok / %
1.136 / 891 / 623 / 182%
Total keseluruhan Stok Sulsel :
Stok / alokasi / Min stok / %
61.440 / 27.621 / 18.991 / 324%
Berdasarkan kondisi stock di gudang maka persediaan cukup hingga 2.5 bulan ke depan.
Team PKT sudah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pertanian Kab. Gowa pagi ini. Informasi yang diperoleh sehingga munculnya pemberitaan adalah SK Alokasi distan Kab.Gowa baru terbit tanggal 10 Januari 2020 dikarenakan menunggu SK Distan Provinsi. Sedangkan print out E-RDKK baru bisa dilaksanakan tgl 17 januari 2020.
Untuk antisipasi stock sesuai permendag Pupuk Kaltim sudah meminta pelaksanaan penebusan semua Distributor dilakukan per tgl 7 januari 2020. Walaupun E-RDKK masih belum menyeluruh.
Disamping itu, ada permasalahan E-RDKK yg tertukar seperti yg terjadi di Kec Bontonompo, yang seharusnya untuk Kios CV CITRA DEWI tapi tertukar ke KIOS CV DUA DELAPAN, sehingga kami berkoordinasi terlebih dahulu ke Distan Kabupaten setempat untuk memperoleh persetujuan.
Produsen berkomitmen untuk memenuhi permintaan di lapangan sesuai *Alokasi* yg ada dan telah terbitnya *E-RDKK* seperti yg diamanahkan di *PERMENTAN NO 1 Tahun 2020*
Demikian laporan kami. Terima Kasih.
[20/1 03:00] Sarwo Dirjen Psp: *Rapat Koordinasi* bersama Dinas TPH Kab Gowa
1. Kepala Dinas TPH Kab Gowa. Bapak Sugeng
2. Kabid PSP Bapak Ilyas
3. Kasi PSP Bapak Iksan
4. Petugas Pupuk Kaltim (AE) Gowa Bapak Hasril.
5. Distributor PT. GCS Bapak Sudirman
*Agenda*
Menanggapi Berita kelangkaan Pupuk Di Kab. Gowa
*Kesimpulan*
Bersama Dinas TPH Kab Gowa bersama-sama turun ke lapangan khusus Kec. Bajeng Barat dan Bontonompo Kab. Gowa untuk klarifikasi berita di Media

Jumat, 24 Januari 2020

Pupuk Urea Bersubsidi, Kelangkaan atau Keterlambatan Penyaluran?



  ( Manjapai 24/01/2020)
            Pupuk sebagai kebutuhan dasar para petani menjadi sangat dibutuhkan saat tanaman padi telah menginjak usia 2 sampai 3 Minggu setelah tanam. Agar pertumbuhan tanaman tidak terhambat sekaligus mencapai hasil panen yang maksimal perlu segera dilakukan pemupukan awal. Namun beberapa hari yang lalu terjadi kepanikan di kalangan petani, disebabkan tidak adanya stok Pupuk di Agen Pengecer yang ada di Desa Manjapai dan sekitarnya. Diperparah oleh hujan yang tak kunjung datang membuat keresahan yang semakin menjadi di kalangan petani. Berbagai isu dan spekulasi pun mulai muncul, saling tuding terutama tudingan kepada pihak terkait yang menangani penyedia Pupuk Bersubsidi tersebut. Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Manjapai ( Muhammad Syahrir) segera melakukan Komunikasi dengan pihak yang terkait tentang penyedia Pupuk Urea Bersubsidi terutama untuk wilayah Desa Manjapai, Desa Bategulung dan sekitarnya. Beliau (Daeng Limpo)' panggilan akrab Kades 9 anak tersebut segera mengecek ketersediaan Pupuk pada Pengecer Resmi di dua Desa (Manjapai dan Bategulung). Ketua Gapoktan Desa Manjapai (Basri Dg. Ngesa) selaku Pengecer Resmi mengatakan bahwa sebenarnya Distributor sudah siap menyalurkan Pupuk Bersubsidi kepada para pengecer yang ada di desa/ kelurahan tetapi terkendala dengan Data RDKK kelompok tani yang tahun ini berubah menjadi E-RDKK (ONLINE) yang belum ter upload secara keseluruhan. Kepala Desa Manjapai yang hampir tiap hari mendengar keluhan dari petani segera berkomunikasi dengan Gapoktan, Pengecer, Distributor dan SKPD terkait. Untuk segera mencari solusi melalui kebijakan dan kesepakatan bahwa Pupuk yang selama ini ditunggu kehadirannya oleh Petani segera disalurkan ke Pengecer, sembari menunggu E-RDKK rampung. Alhasil pada hari Ahad 19 Januari 2020 KPI (Koperasi Perdagangan Indonesia), selaku Distributor resmi Urea Bersubsidi dan Non Subsidi menyalurkan sebanyak 10 ton Urea Bersubsidi ke Desa Manjapai yang disambut dengan gembira oleh Petani. Adapun proses penyaluran ke petani dibatasi 2 zak/ 2 karung per orang agar penyebarannya bisa merata di tahap pertama. Semua proses diawasi langsung oleh Bapak Kepala Desa Manjapai bekerjasama dengan Management BUMDes Kaledata (Muhammad Anzar Mile) selaku Sub Pengecer pupuk di Desa Manjapai.
"Peyaluran Pupuk Urea khususnya untuk desa Manjapai ditahap pertama ini Kami awasi langsung, untuk memastikan penyebarannya bisa merata ke setiap Dusun di wilayah Kami. Yakni Kaluarrang, Data, Karebasse dan Dusun Jannaya." ungkap Kepala Desa (Daeng Limpo;red)
     Pengawasan Pendistribusian Pupuk Urea Bersubsidi memang perlu dilakukan agar petani tidak dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, yang mengecerkan Pupuk jauh di atar Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan adanya perhatian Pemerintah Setempat terkait Pupuk Bersubsidi di Desa Manjapai membuat petani merasa terbantu. Hal ini juga tidak terlepas dari peran aktif Ketua Gapoktan Desa Manjapai (Basri Dg. Ngesa) yang senantiasa mengawal penyaluran Pupuk. Keberadaan pupuk di Desa Manjapai mulai normal menyusul tanggal 20 Januari 2020 datang lagi pasokan sebanyak 10 ton untuk Manjapai dan 10 ton untuk Desa Bategulung.
        " Alhamdulillah proses penyaluran Urea Non Subsidi, NPK Phonska, ZA dan Petroganik sudah mulai lancar dan stabil, InshaAllah demekian kedepannya." ungkap Daeng Ngesa.
Maka kesimpulannya adalah; Pupuk tidaklah langka namun dibutuhkan perhatian Ekstra dari pihak agar segera tersalurkan kepada petani.
Sukses Petani Indonesia. (Anzar Mile)

Rabu, 21 Maret 2018

Berdesa (Berkantor di Desa) Oleh Dinas PMD Kab. Gowa

Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat maka sejak bulan Maret 2018 Dinas PMD Kabupaten Gowa mencanangkan gerakan BERDESA atau Berkantor di Desa. Program ini dilaksanakan 3 hari dalam sepekan yang melibatkan seluruh Desa yang ada di Kabupaten Gowa (121 red.). Kepala Dinas PMD Kab. Gowa Drs. M. Asrul, MM. berkeliling di 121 Desa yang ada di Kabupaten ini. Tidak terkecuali yang mendapat kunjungan adalah Desa Manjapai Kecamatan Bontonompo.

      " Kami selaku Pemerintah Desa Manjapai bersama dengan Aparat Desa dan segenap warga Desa Manjapai merasa sangat terbantu dengan kehadiran Dinas PMD di Desa kami serta menyambut baik agar progaram ini bisa berlanjut kedepannya. Sehingga setiap permasalahan yang kami hadapi di desa bisa langsung dikonsultasikan dengan Dinas PMD tanpa harus ke Sungguminasa lagi (Kantor PMD. red)." Ujar Muhammad Syahrir yang akrab disapa Daeng Limpo selaku Kepala Desa Manjapai.

Muhammad Anzar Mile
Melaporkan.

Postingan Terbaru

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BUMDES KALEDATA SEBAGAI BENTUK TRANSPARANSI DAN TANGGUNG JAWAB DUNIA AKHIRAT

  Selayaknya Badan Usaha yang telah memiliki Badan Hukum, maka wajib melakukan Pertanggungjawaban di setiap akhir tahun buku, maka Badan Usa...