Kampung Rewako Terbaik di Tiap Kecamatan Dapat Hadiah Rp. 50 Juta
Minggu, 13 September 2020 - 10:15 WIB
Penyerahan penghargaan kepada pengelola Kampung Rewako terbaik di Kabupaten Gowa. Foto: SINDOnews/Herni Amir
SUNGGUMINASA - Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan memberikan hadiah bagi Kampung Rewako terbaik di kecamatan yang dikunjunginya. Desa yang diberi penghargaan yakni Kampung Rewako Desa Sicini, Kecamatan Parigi dan Desa Belabori, Kecamatan Parangloe.
"Kami datang ke sini untuk memberikan hadiah kepada Kampung Rewako yang dianggap Kapolres terbaik di kecamatannya. Sehingga yang kita datangi adalah yang dinilai terbaik dan kami berikan hadiah Rp 50 juta," ungkap Adnan saat melakukan kunjungan kerja di Desa Belabori, Kecamatan Parangloe, Sabtu (12/9/2020).
Baca juga: Di Tengah Pandami, Usaha Tanaman Hias di Gowa Raup Untung Rp500 Ribu Sehari
Dikatakan Adnan, hadiah tersebut untuk operasional Kampung Rewako dan pembelian bibit, ikan, dan ketahanan pangan, agar bisa meningkatkan pendapatan masyarakat melalui Kampung Rewako tersebut.
Selain kunjungan kerja, kedatangan Adnan juga sekaligus menyosialisasikan Perda Wajib Masker. Adnan menegaskan perda ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha.
Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin sanksi tersebut akan ditempuh pemkab Gowa.
"Kurang lebih sudah lima bulan kita dilanda wabah COVID, dan hari ini setelah disahkan Agustus kemarin, kami akan sosialisasikan dulu melalui kunker kita di 18 kecamatan. Nanti setelah tersosialisasikan sampai ke kecamatan barulah kita terapkan secara keseluruhan dengan memberikan sanksi bagi yang ditemukan," tegas Adnan.
Baca juga: Kehadiran Pertashop di Gowa Diharap Penuhi Kebutuhan BBM di Pedesaan
Sementara Kapolres Gowa, AKBP Boy F Samola yang merupakan pencetus Kampung Rewako mengatakan tujuan Kampung Rewako ini yakni selain memutus mata rantai penularan juga untuk meningkatkan ketahanan pangan yang akan meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini.
"Kami sangat mengapresiasi Kampung Rewako yang ada di seluruh kecamatan Kabupaten Gowa. Karena tujuan awal Kampung Rewako ini agar dijadikan tempat memberikan edukasi masyarakat untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 dan dijadikan tempat untuk ketahanan pangan yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," bebernya.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar seluruh bentuk pertikaian atau kejadian kecil mampu diselesaikan secara kekeluargaan di Kampung Rewako ini, agar kebersamaan dan kekompakan tidak terpecah belah.
Baca juga: Deklarasikan Kepatuhan Protkes, Polres-Pemkab Bagi 100.000 Masker
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani mengimbau masyarakat Kabupaten Gowa khususnya Desa Sicini untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketentraman wilayahnya.
"Masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan ajakan dari oknum, kita harus berhati-hati jika ada orang yang meminta kita untuk mengantarkan barang karena bisa saja barang tersebut narkoba. Bagi mereka yang kedapatan membawa obat-obat terlarang dan benda tajam yang membahayakan akan kami tindak tegas untuk menjaga wilayah ini lebih kondusif," pesan Kajari Gowa.
"Kami datang ke sini untuk memberikan hadiah kepada Kampung Rewako yang dianggap Kapolres terbaik di kecamatannya. Sehingga yang kita datangi adalah yang dinilai terbaik dan kami berikan hadiah Rp 50 juta," ungkap Adnan saat melakukan kunjungan kerja di Desa Belabori, Kecamatan Parangloe, Sabtu (12/9/2020).
Baca Juga:
Baca juga: Di Tengah Pandami, Usaha Tanaman Hias di Gowa Raup Untung Rp500 Ribu Sehari
Dikatakan Adnan, hadiah tersebut untuk operasional Kampung Rewako dan pembelian bibit, ikan, dan ketahanan pangan, agar bisa meningkatkan pendapatan masyarakat melalui Kampung Rewako tersebut.
Selain kunjungan kerja, kedatangan Adnan juga sekaligus menyosialisasikan Perda Wajib Masker. Adnan menegaskan perda ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha.
Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin sanksi tersebut akan ditempuh pemkab Gowa.
"Kurang lebih sudah lima bulan kita dilanda wabah COVID, dan hari ini setelah disahkan Agustus kemarin, kami akan sosialisasikan dulu melalui kunker kita di 18 kecamatan. Nanti setelah tersosialisasikan sampai ke kecamatan barulah kita terapkan secara keseluruhan dengan memberikan sanksi bagi yang ditemukan," tegas Adnan.
Baca juga: Kehadiran Pertashop di Gowa Diharap Penuhi Kebutuhan BBM di Pedesaan
Sementara Kapolres Gowa, AKBP Boy F Samola yang merupakan pencetus Kampung Rewako mengatakan tujuan Kampung Rewako ini yakni selain memutus mata rantai penularan juga untuk meningkatkan ketahanan pangan yang akan meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini.
"Kami sangat mengapresiasi Kampung Rewako yang ada di seluruh kecamatan Kabupaten Gowa. Karena tujuan awal Kampung Rewako ini agar dijadikan tempat memberikan edukasi masyarakat untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 dan dijadikan tempat untuk ketahanan pangan yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," bebernya.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar seluruh bentuk pertikaian atau kejadian kecil mampu diselesaikan secara kekeluargaan di Kampung Rewako ini, agar kebersamaan dan kekompakan tidak terpecah belah.
Baca juga: Deklarasikan Kepatuhan Protkes, Polres-Pemkab Bagi 100.000 Masker
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani mengimbau masyarakat Kabupaten Gowa khususnya Desa Sicini untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketentraman wilayahnya.
"Masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan ajakan dari oknum, kita harus berhati-hati jika ada orang yang meminta kita untuk mengantarkan barang karena bisa saja barang tersebut narkoba. Bagi mereka yang kedapatan membawa obat-obat terlarang dan benda tajam yang membahayakan akan kami tindak tegas untuk menjaga wilayah ini lebih kondusif," pesan Kajari Gowa.
(luq)
Recommended by
Berita Terkait
Tulis Komentar Anda!
Berita Lainnya
Berita Populer
- Istri Temukan Suami Tewas Tergantung Usai Ditinggal Buat Kapurung
- RT/RW di Makassar Bakal Terima Insentif 3 Bulan Tanpa Potongan
- Kebakaran di Jalan Andi Djemma Makassar Hanguskan 7 Rumah
- Ambulans Desa Beralih Fungsi, Jenazah Warga Mattirowalie Diangkut Pakai Pick Up
- Eks Caleg PAN 'Seret' 7 Komisioner KPU Sulsel ke DKPP
Baca Juga
Read Again!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar